Senin, 06 April 2020

COVID-19 DALAM PRESPEKTIF KAUM MUSLIM MENJELANG RAMADHAN


Tahun 2020 telah diwarnai oleh serangkaian kejadian-kejadian besar yang mampu menggemparkan dunia. Sebut saja kejadian seperti terbunuhnya Jenderal Iran Qassim Soleimani dan kebakaran hutan di Australia pada Januari silam, pengunduran diri Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri Malaysia serta merebaknya wabah COVID-19 yang pertama kali muncul dan merebak di kota Wuhan, Tiongkok sejak akhir Februari dan sekarang sudah merebak ke hampir seluruh negara yang ada di dunia termasuk Indonesia.
COVID-19 adalah sebuah wabah yang disebabkan oleh sebuah jenis baru coronavirus yang ditemukan pada akhir tahun 2019. COVID-19 dinyatakan sebagai pandemik oleh World Health Organization pada 11 Maret silam. Sebagai reaksi dari terjadinya pandemi ini, berbagai negara telah melakukan serangkaian kebijakan untuk membatasi pergerakan dan perpindahan penduduknya, beberapa negara bahkan telah melakukan lockdown terhadap kota yang telah terjangkit oleh COVID-19 seperti Tiongkok yang menutup Wuhan. Beberapa negara di benua Eropa yang telah terjangkit oleh pandemi ini pun turut mengikuti jejak Tiongkok dan melakukan lockdown seperti Italia, Perancis, dan Spanyol. Di Indonesia, kebijakan serupa juga telah diambil baik oleh pemerintah pusat yang melakukan penutupan akses bandara dan pelabuhan dari negara-negara yang terjangkit COVID-19 dan beberapa pemerintah daerah yang melakukan penutupan akses ke beberapa wilayah atau kota di Indonesia.
Situasi yang disebabkan oleh COVID-19 ini pun berpengaruh ke berbagai macam sektor kehidupan dari pendidikan sampai ke ekonomi. Kehidupan beragama masyarakat dunia pun turut terganggu demi menghindari penyebaran virus yang menyerang saluran pernafasan ini. Tak terkecuali umat muslim di Indonesia yang sebentar lagi akan menyambut bulan Ramadhan, sebuah bulan suci di dalam ajaran Islam. Bulan Ramadhan yang kemungkinan, tidak akan bisa diliakdanakan seperti biasanya oleh umat muslim seperti di tahun-tahun sebelumnya mengingat diperlukannya langkah ekstra untuk mencegah diri masing-masing tertular COVID-19 seperti self distancing (swa-jarak) atau self quarantine (swa-karantina). Hal ini pun turut selaras dengan pernyataan MUI agar melakukan shalat Tarawih dan shalat Ied di rumah bagi umat muslim yang tinggal di daerah rawan COVID-19. Meskipun begitu, mengingat jumlah penderita COVID-19 di Indonesia tetap mengalami peningkatan, bukan tidak mungkin jika pernyataan MUI ini dapat diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam menghadapi kondisi seperti ini, umat muslim tidak boleh menjadi lengah dalam beribadah. Walaupun beberapa daerah sudah turut menghimbau agar ibadah penganut agama dilakukan di rumah masing-masing, shalat 5 waktu tetaplah menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masing-masing kaum muslim. Hal ini turut berlaku untuk ibadah puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan. COVID-19 memang mengancam nyawa baik diri sendiri maupun orang-orang di sekitar kita, namun pandemi ini tentu tidak bisa menjadi alasan untuk lalai dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

10.10 | 76 Tahun Indonesia, Apakah Sudah Merdeka Se-utuhnya ?

  Assalamualaikum warahmatullah Wabarakatuh Sobat   Al-Hijrah Salam Sejahtera dan Salam Sehat untuk Kita semua   Di Tahun 1945, Tepa...