"Hari Buruh Internasional,Dan pandangan islam tentang Buruh"
Oleh : Ilham Nur wachid
Berbicara tentang buruh, kita tidak akan lepas oleh 1 peristiwa besar di amerika serikat ,tepatnya pada 1 mei 1886 . awal baru dalam sejarah buruh internasional. dimana tidak kurang dari 200.000 buruh mogok kerja dan turun ke jalan dengan tuntutan 8 jam kerja,hak cuti,hak berserikat,dan hak pesangon serta kesehatan.
dimana sebelumnya buruh dipaksa kerja diatas 12 jam kerja.
bisa dibayangkan bagaimna kerja buruh pada waktu itu.
dari saat itu setiap tanggal 1 mei atau mayday menjadi hari buruh internasional.
bagaimana dengan indonesia.🇮🇩
berbicara di negara tercinta kita ini, negara dengan ratusan ribu buruh entah buruh harian,buruh mingguan,buruh tahunan,buruh tani,buruh dagang,buruh jasa,dan buruh-buruh lainnya.
tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di Amerika serikat, di indonesia berawal pada tahun 1918, serikat buruh kung tang hwee kuan mengadakan perayaan.
pada 1921 HOS Tjokroaminoto dan muridnya Soekarno melakukan pidato dibawah Sarekat Islam.
1923 samaun (ketua partai komunis indonesia) berpidato meminta pemogokan buruh.terjadi mogok besar.
1926 hari buruh ditiadakan.
1946 kembali di perbolehkan. dan terjadi mogok masal sehingga pecah bentrok aparat dan buruh.
pada zaman orde baru, 1 mei 1966 hari buruh ditiadakan karna dituding bergerak dengan komunis.
panjang sekali perjalanan hari buruh di indonesia , kemudian zaman bapak presiden Bj Habibi kembali di perbolehkan merayakan hari buruh.
hingga pada zaman bapak presiden SBY baru di tetapkan tanggal 1 mei resmi menjadi hari libur nasional(hari buruh).
allhamdulillah sampai sekarang 1 mei jadi hari buruh.
eits jangan demo yaa.
dirumahAja
bahaya Corona.
kita sama- sama pantau perkembangan perburuhan di indonesia.
untukmu buruh yang baru di phk atau buruh lepas. sabar semoga wabah ini segera hilang dan bisa kembali berkerja kembali seperti sedia kala.
✨bagaimana sih pandangan islam tentang buruh✨
Berbicara buruh maka akan merujuk ke pekerja entah kasar atau halus, dalam islam buruh atau pekerja di tempatkan di posisi yang tinggi,sebagaimana yang diriwayatkan dalam suatu hadist nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan muslim, Amsyu bin Maqruri Bin Suwaid, berkata : “kami melewati Abu Dzar di Rabadzah dan ia mengenakan Burdun (baju rangkap) begitu juga budaknya. Abu Dzar ra berkata :“ pernah terjadi kata-kata kasar antara saya dan saudara saya yang Ibunya bukan bangsa Arab (Sahaya), saya hinakan ia dari segi Ibunya. Lalu dia mengadu kepada Rasulullah SAW. Maka setelah saya berjumpa Rasulullah SAW, Beliau berkata : “Kamu ini orang yang memiliki sifat Jahiliyah, hai Abu Dzarr ”. Kata Saya: Barang siapa yang memaki-maki orang tentu bapak dan ibunya akan dimaki-maki pula. Berkata Beliau : “Sesungguhnya kamu ini orang yang memiliki sifat jahiliyah, sahaya-sahaya itu adalah saudara kamu pula yang kebetulan di bawah tangan kamu. Maka berilah makan seperti kamu makan, berilah pakaian seperti kamu pakai, dan janganlah mereka dipaksa bekerja lebih dari tenaga mereka, jika akan dipaksakan juga mereka harus kamu bantu”
jadi di dalam islam sudah sangat jelas bahwa posisi buruh di upayakan setara dengan majikan.“Dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan mereka sedang mereka tiada dirugikan.” QS.Al-Ahqaf ayat 19
hal ini bukan berarti semuanya sama, tetapi semuanya juga ada peraturan atau regulasi yang berlaku di antara keduannya. sehingga tidak ada yang merasa dirugikan antara satu dan lainnya.
regulasi,tepat janji,kerja pasti
hidup buruh indonesia
panjang umur perjuangan
salam jas merah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar